95.594 keluarga di Demak bawa pulang 10 kg beras tiap bulan

DEMAK, Mediajateng.net – Sebanyak 95.594 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Kabupaten Demak, pada tahun 2018 menerima Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).

Retno Widiastuti, Bagian Perekonomian Pemkab Demak menyatakan bahwa Bansos Rastra adalah pemberian bantuan sosial berupa beras kualitas medium.

“Masing masing KPM berhak mendapatkan 10 kg tiap bulan tanpa dikenakan biaya,” ungkap Retno saat sosialisasi Program Bansos Pangan (Rastra dan BPNT) Kabupaten Demak tahun 2018 di Pendopo Kabupaten Demak, Jumat (26/1).

Sementara itu, Bupati Demak, M Natsir, mengungkapkan, Bansos Rastra selanjutnya akan didukung juga dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“BPNT akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga KPM pemilik KKS bisa berbelanja di rumah pangan kita (RPK) yang telah menjadi agen dan e –warung (warung yang ditunjuk atau bekerjasama dengan Bank),” Kata Bupati Natsir.

Program BPNT yang rencananya akan launching pada Juli 2018 tersebut menganggarkan Rp. 110.000/ bulan untuk KPM sehingga mereka bisa mencukupi kebutuhan sehari hari tanpa kesulitan ekonomi seperti sebelumnya.

“Jika saldo dalam KKS belum terpakai, bisa diakumulasikan pada bulan berikutnya,” tandasnya.