25 Napi Lapas Kedungpane Positif Konsumsi Sabu

Semarang-mediajateng.net

Dari razia yang dilakukan oleh petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jateng dan instansi terkait selama tiga jam di Lapas Kedungpane Semarang , setidaknya 25 orang dinyatakan Positif sabu.

Selain 25 orang dinyatakan positif, ptugas juga menyita 17 alat hisap sabu (pipet) 1 bong yang dikemas dalam botol air mineral, 21 telpon genggam dan uang tunai sekitar Rp. 3 juta.

Diresnarkoba Polda Jate g Kombes Krisno Siregar mengatakan semua barang yang ditemukan dalam razia ini sebagian besar berada di blok Abimanyu, Sedangkan uang tunai ditemukan di blok Kresno dan Janoko

” untuk nama nama narapidan yang diketahui positif menggunakan Narkoba akan kita serahkan pada petugas lapas, sedangkan untuk alat hisap dan telpon genggam, kita sita dan serahkan ke Labfor untuk diperiksa, kita juga temukan catatan yang diduga bentuk transaksi Narkoba,”Ungkap Krisno usai razia.

Sementara kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkum Ham Wilayah Jawa Tengah Djoni Priyatno ini mengtakan bahwa razia ini tidak melibatkan satgas kamtib Lapas

” sengaja tidak melibatkan satgas kamtib kami, karena takut bocor. Razia seperti ini akan kami lakukan di lapas lapas lain. Pimpinan 5 menit akan masuk baru dikabari,”tegasnya.

Lanjut Djoni, Untuk napi yang terbukti nanti akan diproses, hukumanya bisa tidak boleh dijenguk anggota keluarganya, atau dihilangkan Remisinya. ( MJ-303)