SEMARANG, Mediajateng.net – Sebanyak 5 calon haji (calhaj) asal Semarang termasuk dalam ratusan calhaj yang ditahan otoritas Filipina karena diduga berpaspor palsu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, Bambang Sumardiono, merinci selain 5 orang asal Semarang ada 14 calhaj dari kabupaten pati dengan jumlah total 19 orang.
“Ke 14 orang termasuk yang 5 dari Semarang masih ditahan di Filipina,” ungkap Bambang
Bambang menambahkan sudah melakukan pengecekan di kantor-kantor imigrasi (kanim) di Jawa Tengah.
“Asli semua (dokumen dan paspornya), jadi dari sini tidak ada masalah, Ungkapnya
Soal identitas-identitas calhaj, pihaknya masih menunggu data dari otoritas terkait mengenai nama, alamat lengkap.
“Setelah ada datanya, baru kami bisa cek untuk memastikan alamatnya,” imbuhnya
Diketahui, pada akhir pekan lalu ada 177 calhaj asal Indonesia yang ditahan otoritas Filipina karena berpaspor palsu. Mereka mengaku berasal dari Filipina, namun saat dicek beberapa dokumen dan bahasa asli setempat, tidak bisa. Diduga mereka masuk secara ilegal, teekait kuota haji dari Indonesia yang terbatas (MJ.303)
Comments are closed.